Sangsi berat sudah menunggu Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang nekat memukuli dua rekanan kerjanya di kepolisian sampai terluka di Medan, Sumatera Utara.
Kepala Unit Pembina Masyarakat (Binmas) Polsek Percut Sei Tuan, bernama AKP Neneng itu, mungkin dicopot dari jabatannya, bila penyidik Polres Kota Medan, mendapatkan bukti pelanggaran serta tindak pidana atas pemukulan yang dilakukan Neneng serta suaminya, RD, seorang perwira TNI yang sudah tidak aktif lagi.
Menurut Rina, sekarang ini, AKP Neneng serta RD masih diamankan serta diperiksa di Unit Reserse Kriminil (Sat Reskrim) Polresta Medan. " Dikerjakan Reskrim Polresta Medan, " kata Rina.
Seperti di ketahui, Neneng serta RD memukuli dua anggota polisi kemarin petang, Sabtu, 11 Juni 2016. Ke dua korban pemukulan AKP Neneng serta suaminya, yaitu Kepala Unit Lantas Lintas (Kanit Lantas) Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing serta anggota Satuan Sabhara Polres Kota Medan, Aiptu Rudi.
AKP Neneng yang di ketahui menjabat sebagai Kepala Unit Pembina Masyarakat (Binmas) Polsek Percut Sei Tuan, memukuli dua rekannya di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persimpangan Kampung Lalang.
Berdasar pada informasi yang dikumpulkan VIVA. co. id, pemukulan bermula waktu ke dua korban bertugas mengatur arus jalan raya di lokasi.
Saat itu, seorang pengemudi mobil Avanza menerobos lampu merah sampai pada akhirnya diberhentikan oleh Aiptu Rudi. Lalu, Aiptu Rudi menanyai kelengkapan surat kendaraan dari pengemudi itu.
Karena tak dapat memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan, lalu pengemudi itu tancap gas serta coba kabur. Namun, tidak berhasil dan di tangkap di Jalan TB Simatupang, Medan, tidak jauh dari Terminal Pinang Baris.
Waktu dilaksanakan penggeledahan, dalam mobil dijumpai satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Saat kembali diminta serta di tanyai surat-surat kendaraan itu, pengemudi tidak bisa memperlihatkan. Pengemudi itu malah menghubungi RD.
Setelah itu, RD meminta tolong pada Aiptu Rudi melalui sambungan telephone.
RD mengaku mobil yang dikendarai itu, punya adiknya serta memohon Aiptu Rudi untuk membebaskannya.
Selesai terlibat perbincangan lewat sambungan telephone, mendadak pengemudi yang diperiksa tadi, memberi uang damai Rp150 ribu untuk perkataan terima kasih. Tetapi, berselang beberapa waktu kemudian, RD datang bersama-sama istrinya AKP Neneng ke Pos Lantas Lintas Kampung Lalang, di situ AKP Neneng tidak terima serta kecewa pada Aiptu Rudi yang menerima duit dari saudaranya.
Di lokasi sempat berlangsung adu mulut antara korban serta pelaku, mendadak RD memukul Aiptu Rudi dengan cara memukul tepat dibagian wajahnya.
Menyaksikan itu, AKP Luhut B Sihombing yang juga ada di tempat coba bertanya serta melerai keributan itu. Bukan perdamaian yang didapat, AKP Neneng malah melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu sampai mengenai wajahnya.
Sampai pada akhirnya, AKP Luhut serta Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih guna memperoleh perawatan medis. Sementara, AKP Neneng serta suaminya diamankan anggota Unit Sabhara Polsek Sunggal ke Markas Polsek Kota Sunggal.
Akibat peristiwa itu, AKP Luhut mengalami luka dibagian dahi serta luka di kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi alami luka di bibir.
sumber : tribunnews.com