Supriadi bingung setelah mendengar cerita putrinya berinisial IN (16) warga Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sabtu (10/9). Pasalnya siswi kelas dua SMK Negeri di Desa Paya Bagus sudah tidak lagi haid alias datang bulan dan ternyata setelah diperiksa dinyatakan hamil empat bulan.
Supriyadi pun bertanya siapa yang sudah menghamilinya itu. Ternyata IN mengaku telah ditiduri 6 pria lajang dan 1 pria beristri. Akhirnya Supriadi membawa putrinya itu ke Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan pengaduan.
Di kantor polisi IN menyebutkan, sejak Januari hingga Juni 2016 ia ditiduri para pelaku di berbagai lokasi. Ia juga membeberkan siapa pria yang menidurinya yakni, Agus (25) warga Pasar I, Desa Paya Mabar, Tebing Tinggi, Sergei. Selanjutnya, Leo (26) warga Paya Lombang, Tebing Tinggi, Sergei, Rizal (31) warga Paya Lombang, Tebing Tinggi, Sergei, Nico (26) warga Dusun IV Desa Kuta Baru, Sergei.
Kemudian Afan (24) warga Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Tebing Tinggi, Jaka (21) warga Desa Paya Bagus, Tebing Tinggi dan terakhir adalah Heri (35) pria beristeri yang diketahui warga Sei Pinang, Paya Lomban, Sergei.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan seorang siswi didampingi orang tuanya dicabuli oleh tujuh orang pria di lokasi berbeda-beda.
“Benar. Laporannya sedang kita tindak lanjuti. Korban di bawah umur dicabuli oleh tujuh orang pria secara bergantian di waktu dan tempat berbeda,” ujar AKP Sagala, Minggu (11/9).
Dia melanjutkan, polisi segera memanggil ketujuh pria tersebut dan melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ketujuh pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sumber : kriminalitas.com