Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin, tetap bersikukuh bahwa kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' yang menjerat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan tersangka makar Firza Husein, adalah rekayasa semata.
Dikatakan Novel, screenshot chat mesum lewat WhatsApp antara Rizieq dan Firza, tidak bisa dijadikan bukti untuk menjerat pentolan FPI itu dengan Undang-undang pornografi.
Pasalnya kata Novel, tidak ada bukti yang menunjukan Habib Rizieq melakukan tindakan porno atau telanjang. Bahkan dia menilai, screenshot chat mesum yang beredar cuma rekayasa.
"Kalau pasal pornografi, memang Habib Rizieq melakukan tindakan porno? telanjang? Kalau pun ada chat itu rekayasa," teas Novel di Jakarta, belum lama ini.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini lantas mengatakan, karena tak adanya bukti kuat tersebut maka Rizieq tidak bisa dituduh melakukan perzinahan atau perselingkuhan.
"Kemudian perzinahan, kapan Habib Rizieq melakukan perzinahan? Kalau perselingkuhan, siapa yang dikorbankan? Apa istrinya melaporkan? Perselingkuhan itu kan delik aduan. Ini landasan hukumnya kagak ada," tutur Novel, seperti diwartakan netralnewscom.
Senada dengan Novel, di kesempatan berbeda, Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Habib Rizieq, menyebut semua kasus yang dituduhkan kepada Rizieq adalah fitnah dan merupakan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kita tidak berlebihan dan ini kalau misal kriminalisasi terhadap beberapa ulama dan habib, sudah keterlaluan, nanti kan yang akan menyikapi itu kan sebenarnya masyarakat, bukan Habib (Rizieq). Ini kriminalisasi ulama, ini adalah politik balas dendam, bukan yuridis," tukasnya.
Sugito bersikeras bahwa Rizieq tidak berbuat seperti apa yang disangkakan. Rizieq dan Firza hanyalah korban dari kasus yang dimunculkan sejumlah pihak untuk menjatuhkan nama baiknya.
"Kalau kita pelajarin apa yang sudah berjalan saat ini, sebenarnya Rizieq dan Firza ini korban. Jadi handphone disita pada tanggal 2 Desember, tanggal 20 diviralkan oleh orang yang enggak jelas, padahal waktu itu handphone disita di penyidik," pungkasnya.
BACA SUMBER