Bersiaplah Umat Muslim!!! Jika Ahok Tak Ditahan, GNPF MUI Akan Gelar Aksi Bela Islam Jilid 3 pada Tanggal 2 Desember 2016

On November 19, 2016 with No comments



Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sepakat untuk menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang. Hal tersebut dilakukan karena Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

"Kami kecewa dan marah kepada orang yang memecah belah bangsa, para pemodal, dan aktor politik yang mengadu keharmonisan sesama warga negara Indonesia. Kami minta ia (Ahok) segera ditahan karena sudah jadi tersangka," kata juru bicara FPI, Munarman, dalam konferensi persnya, Jumat (18/11).

Menurutnya, jika tidak ditahan, Ahok berpotensi melarikan diri walapun sudah dicekal Mabes Polri. Selain itu, Gubernur DKI nonaktif tersebut juga berpotensi menghilangkan barang bukti lainnya, termasuk rekaman resmi yana ada di Pemprov DKI.

Ahok, kata dia, juga berpotensi mengulangi perbuatannya sesuai dengan sikapnya yang suka mencaci dan arogan, serta menghina ulama dan umat Islam. "Seperti pernyataan pada hari yang sama, dirinya dinyatakan sebagai tersangka, Rabu (16/11), di ABC News, yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela Islam 4/11 dibayar Rp 500 ribu per orang".

Selanjutnya, alasan Ahok harus ditahan adalah selama ini tersangka terkait penistaan agama selalu ditahan, seperti Arswendo, Lia Eden, Ahmad Musadeq dan lainnya. Ia menilai, ini sebuah ketidakadilan dan ketidaksamaan warga negara di muka hukum, serta menjadi preseden buruk bagi hukum.

"Karena Ahok tidak ditahan, GNPF MUI akan gelar aksi Bela Islam III, dengan tema bersatu dan berdoa untuk negeri. Aksi ini untuk mempersatukan dan mendoakan Indonesia supaya selamat, tidak tercerai berai oleh pemodal asing maupun nasional untuk tidak membeli Indonesia," ucapnya.

Adapun kegiatan aksi tersebut adalah shalat Jumat berjamaah di Jalan Sudirman dan Thamrin, dengan posisi imam di Bundaran HI, lalu Istighatsah, dan maulid akbar.

Sumber: suaranews.com

Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »