Pada Senin (19/12/2016) Indonesia resmi mengeluarakan dan mengendaran sebanyak sebelas pecahan uang Rupiah Tahun Emisi TE 2016. Peresemian yang dilakukan menandakan bahwa uang baru tersebut sudah bisa digunakan, diedarkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Meskipun begitu, uang Rupiah yang telah beredar saat ini masih berlaku dan belum dicabut ataupun ditarik dari peredaran, masyarakat tidak perlu khawatir. Tidak hanya Indonesia saja yang bergejolak menyambut datangnya desain uang baru tersebut, Malaysia juga. Negara tetangga Indonesia ini dilanda kabar hoax atau bohong yang beredar di berbagai media sosial setempat.
Pada Selasa (20/12/2016) masyarakat Negeri Jiran tersebut dibuat resah oleh pesan berantai yang diedarkan melalui jejaring sosial Whatsapp. Pesan berantai yang sangat menghebohkan tersebut berisi bahwa akan ada penarikan uang pecahan 1, 5, 50 dan 100 Ringgit Malaysia.
Dengan beredarkan kabar tersebut, berkembang pula spekulasi yang menyatakan lima mata uang tersebut akan segera dihapuskan oleh Bank utama milik Malaysia yaitu Bank Negara Malaysia (BNM). Terlebih lagi menurut kabar yang sudah tersebar, rencananya BNM akan menerbitkan yang baru pada tahun 2017 nanti. Tentu saja kabar ini cukup mengagetkan masyarakat luas dan membuat banyak kalangan di Malaysia menjadi panik.
Kabar tersebut akhirnya sampai juga di jajaran BNM. Guna mengurangi kepanikan yang terjadi, BNM mengeluarkan peryataan resminya. BNM menyebutkan jika kabar yang sedang santer beredar tersebut tidak benar adanya.
“Bank Negara Malaysia memastikan jika berita tersebut tak benar,” paparnya, dikutip dari Dream.co.id.
BNM juga memberikan pernyataanya jika 5 pecahan yang dikabarkan akan dicabut tersebut tetap bisa digunakan dan masih akan terus diedarkan. Pernyataan ini membuat masyarakat Malaysia mejadi tenang dan tidak panik lagi.