Kepala manusia ini diawetkan di toples sejak 1841, ini alasannya

On May 31, 2017 with No comments


Brilio.net - Mengawetkan jenazah menjadi mumi mungkin terdengar biasa. Tradisi ini sudah lama dipraktekkan di Timur Tengah sejak ratusan tahun yang lalu. Namun apa jadinya jika yang diawetkan cuma kepalanya saja?
Itulah yang terjadi di Universitas Portugal. Kepala seorang pembunuh berdarah dingin bernama Diogo Alves diawetkan di dalam sebuah toples.
Menurut Atlas Obscura yang dilansir brilio.net dari Scoopwhoop, Rabu (31/5), kisahnya bermula dari aksi yang dilakukan seorang pembunuh berantai bernama Diogo Alves. Dari tahun 1836 sampai 1839, Diogo menjarah para petani yang melintasi jembatan. Ia kemudian melempar para korban ke sungai.
Dia mengulangi perbuatannya tersebut selama 70 kali. Setelah tiga tahun, ia tiba-tiba menghentikan perbuatannya tersebut dan tak seorang pun yang tahu alasannya. Kala itu polisi justru menyimpulkan adanya korban berjatuhan ditengarai karena aksi bunuh diri.
Lama tak terlihat aksinya, rupanya Diogo membentuk geng rampok dan mulai menargetkan tempat tinggal pribadi. Setelah masuk ke tempat kediaman dokter dan membunuh orang-orang di dalamnya, dia ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara pada tahun 1841.
Sebenarnya ia bukanlah satu-satunya pembunuh berantai yang tertangkap waktu itu, lalu mengapa kepalanya diawetkan dan dijadikan pajangan?
Saat ia digantung, ilmu frenologi tengah menjadi bidang studi yang populer. Ilmu ini mendukung gagasan bahwa otak menyimpan semua aspek kepribadian seseorang di area yang secara fisik berbeda, dan bentuk tengkorak tersebut mencerminkan organisasi internal.
Sifat kepribadian, termasuk jiwa kriminal, bisa dirasakan, diraba dan diukur tepat pada tengkorak seseorang. Oleh sebab itu, kepala Diogo Alves menjadi salah satu bahan penelitian, tapi hanya ada sedikit bukti yang berhasil terkuak. Meski penelitian telah berakhir, kepala Diogo tetap dipajang di laboratorium sampai sekarang.
(brl/ton)

Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »