Seorang pria berusia 29 tega memerkosa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur hingga delapan kali.
Ironisnya, korban yang baru mengenyam pendidikan di bangku SMP itu harus berbadan dua.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sudah berlangsung cukup lama, tepatnya sejak Oktober 2016.
Korban dinodai pelaku, baik saat berada di rumah hingga di setiap ada kesempatan.
Dalam setiap aksinya, pelaku melontarkan ancaman mencekik leher korban.
“Terungkapnya kasus ini setelah korban diketahui hamil empat bulan. Kini pelaku juga sudah kami amankan,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Harno, kemarin.
Pelaku diringkus petugas setelah pihak keluarga korban melapor.
Polisi tidak berlama-lama dengan langsung menjemput pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.
Pihaknya juga sudah memanggil beberapa saki baik korban, keluarga korban hingga melakukan olah TKP.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Selain melakukan pemerkosaan pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban,” pungkasnya.
sumber:suarahati.net