Masyarakat media sosial Facebook kembali digegerkan dengan beredarnya foto hot, yang menampakan seorang wanita yang diketahui adalah oknum sekretaris desa (sekdes) berinisial DS, dirinya diketahui adalah salah seorang Warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Namun, ada keanehan karena foto hot tersebut diunggah di akun FB oknum sekdes sendiri. Sedangkan kini, dugaan sementara yang telah mengunggah foto vulgar yang tidak layak dipublikasikan itu adalah kekasihnya sendiri.
Santer terdengar dari kabar yang telah beredar, foto dari korban yang berinisial DS tersebut telah tersebar di akun FB pribadinya lebih dari satu minggu terakhir ini. Di foto tersebut terlihat bahwa DS hanya mengenakan pakaian dalam bagian bawah saja.
Ketika di lakukan konfirmasi, Irsyadi selaku Camat Pamenag Barat juga membenarkan bahwa membenarkan bahwa foto hot yang tersebar di media sosial Facebook akhir – akhir ini adalah benar DS oknum sekdes.
Saat dimintai keterangan mengenai fotonya yang telah beredar itu, DS juga sudah mengakui bahwa dirinya tidak melakukan tindakan dengan mengunggah foto vulgarnya sendiri ke media sosial. Ia menambahkan bahwa yang telah melakukan hal itu adalah kekasihnya.
“Saya sudah memanggil yang bersangkutan dan yang bersangkutan mengakuinya. DS adalah korban, yang mengunggah pacarnya yang tak pernah bertemu selama mereka berpacaran. Kami sarankan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib,” ucap Irsyadi pada Senin (20/3).
Ditemui di kesempatan berbeda, Kapolres AKBP Aman Guntoro lewat AKP Andi Zulkifli selaku Kasat Reskrim menerangkan meskipun belum ada laporan yang masuk mengenai masalah foto hot tersebut namun pihaknya akan melakukan penyelidikan, karena hal ini telah meresahkan masyarakat.
“Belum ada laporan, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan terhadap foto bugil tersebut biarpun korban tidak melapor, karena ini sudah meresahkan masyarakat,” ucap AKP Andi.
Penyelidikan mengenai masalah ini, akan dimulai dengan memastikan dan memeriksa terlabih dahulu terhadap akun media sosial Facebook milik DS , yang selanjutnya dapat diketahui apakah foto hot tersebut asli atau hanya editan.
“Jika foto tersebut asli, maka yang menyebarkan bisa kita jerat dengan UU ITE dengan ancaman di atas 5 tahun” tutupnya.|indowarta