Aksi kejahatan Ardiansyah alias Herman Naga benar-benar bejat. Selain melakukan penikaman kepada Ari Lestari yang sedang hamil empat bulan, pria bertato ini juga terlibat aksi kejahatan lain. Salah satunya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) disertai tindakan asusila kepada korbanya.
Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan tersangka itu terjadi awal Desember 2016. Ketika melakukan pembobolan di sebuah kamar barak, Jalan Walter Condrat Gang Ria Mentaya.
“Masuk ke kamar barak dengan mencongkel jendela dan mengambil perhiasan emas serta dua ponsel,” kata Kapolsek Baamang Iptu I Made Rudia, Senin (6/2).
Saat melakukan aksinya, penghuni barak yang merupakan seorang wanita terbangun. Sadar aksinya tepergok, tersangka kemudian mengancam akan membunuh korban.
Dalam keadaan ketakutan lantaran diancam, korban menuruti kemauan tersangka. Apalagi kesempatan tersebut ia manfaatkan untuk mencabuli korbannya. “Dia mencoba memasukan alat kelaminnya ke dalam kamaluan korban,” ujar Kapolsek.
Rupanya, benda keramat bagi pria yang dimiliki tersangka tidak mau “bangun”. Akhirnya dia memaksa korban untuk melakukan oral seks. Setelah puas dengan aksinya, tersangka langsung kabur.
“Pasca aksi curat dan asusila itu, tersangka melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Walter Condrat. Selanjutnya, ada juga laporan pencurian juga. Ini dilakukan setelah tersangka menusuk Eri. Semua kasus tersebut akan ditindaklanjuti setelah selesai perkara penusukan ini,” pungkasnya. (ami/ang/fab/JPG)