Hanya karena butuh biaya untuk Beli Perhiasan Dan Ikut Arisan , seorang ibu di Berau, Kalimantan Timur, nekat menjual anak kandung perempuannya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.
HN, seorang ibu rumah tangga, ditangkap pihak kepolisian Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, atas dugaan human trafficking atau perdagangan manusia. Dengan iming-iming akan mendapat tambahan uang jajan sekolah, anak kandung perempuannya.
AR, yang masih berusia 14 tahun, dijual untuk melayani pria, Demi Beli Perhiasan Dan Ikut Arisan sang ibu.
Laporan datang dari kekasih AR, yang curiga saat AR menangis mendapat telepon dari seorang pria berinisial EK. Dari pengakuan korban.
diketahui tersangka sudah melakukan hal ini sejak Juli lalu. Atas perbuatannya, ibu kandung korban dan pria pengguna jasa terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.