Frederik (50), guru di Sekolah Dasar (SD) Katolik Santo Oloysius Makassar mencabuli muridnya yang masih duduk di kelas IV berinisial J.
Perbuatan bejat sang guru ini dilakukan ketikan proses belajar mengajar berlangsung di kelas IV/A, Kamis (19/1/2017).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, pelaku tiba-tiba menghampiri korban saat sedang mengajar di kelas IV/A.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, pelaku tiba-tiba menghampiri korban saat sedang mengajar di kelas IV/A.
Selanjutnya, korban mulai memegang pipi dan meremas dada korban. Tidak hanya itu, korban juga memegang kemaluan korban.
“Korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Terus orangtua korban ini langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rappocini,” kata Dicky Sondani, Selasa (24/1/2017).
Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Rappocini langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, kasus ini diambil alih oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Sumber : pojoksatu.id