Bekasi - Naas benar nasib seorang wanita yang harus tewas mengenaskan di tangan suaminya sendiri setelah sang suami tega menusuk kemaluan korban dengan menggunakan gunting sepanjang 32 centimeter lantaran merasa kesal dengan sang istri yang tak kunjung hamil pasca menikah 6 november 2015.
Informasi yang berhasil di kutip oleh tim sebarkanberita.com , Minggu (22/1/2017) yang mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang di alami oleh korban tentunya membuat hati siapa saja miris .Karena belakangan ini banyak sekali terjadi di tanah air kita indonesia dan lagi-lagi membuat wanita menjadi korban, dan peristiwa yang sangat memilukan kali ini menimpa Astuti (25) warga Perum Trias Estate 1, RT 01 RW 08, Desa Tridaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang sudah 3 tahun menikah dengan suaminya yang bernama Amrol (27) .
Amrol sangat menginginkan anak dalam biduk rumah tangga yang telah mereka bangun , namun apa yang ia harapkan nyatanya tak kunjung terwujud karena hingga kini ia juga masih belum mempunyai anak, Menurut pengakuan tersangka saat di mintai keterangan oleh pihak polisi, ia mengatakan bahwa istrinya mandul dan tidak bisa memberikan keturunan.Namun sang istri justru mengganggap bahwa ialah yang lemah hingga tidak bisa membuahi Astuti dan itulah alasan yang selalu di lontarkan sang istri kepadanya.
Kronologi kejadian bermula pada sabtu (21-01-2017) sekitar jam 23:00 wib , tersangka meminta istrinya untuk berhubungan intim, disaat berhubungan suami istri, korban Astuti kembali melontarkan ucapan yang menyakitkan hati pelaku dengan mengatakan "bang..bang ..tiap hari pun kita buat tetap gak akan bisa jadi anak bang , orang abang lemah cemana adek bisa hamil " korban juga mengatakan jika pelaku tidak memiliki hormon sehingga mereka tidak akan bisa memiliki anak , tetapi menurut pengakuan tersangka, korbanlah yang mandul bukan tersangka sehingga terjadilah cekcok mulut antara mereka berdua.
Sempat bertengkar semasih berhubungan intim, Amrol yang geram langsung berdiri dan mengambil gunting yang berada tidak jauh dari tempat tidur mereka kemudian, langsung menancapkan tepat ke dalam kemaluan korban .Tak hanya itu saja , Amrol juga memukuli wajah dan kepala korban lantara ia sudah tak bisa menahan emosinya tang telah memuncak hingga Astuti tewas.
Di hadapan polisi, Amrol mengaku kesal dan korban layak mendapatkan hukuman tersebut karena tidak bisa memberikan keturunan padanya. ia juga mengatakan bahwa kejadian tersebut juga di mula dari ejekan sang istri saat berhubungan dan mengatakan jika ia tidak memiliki hormon untuk memiliki anak, hal itulah yang membuatnya merasa tersinggung dan langsung emosi hingga terjadilah peristiwa naas tersebut.
Atas perbuatan nya kini Amrol di jerat Pasal 26 ayat [2] UU KDRT yang mengakibatkan kematian terancam hukuman seumur hidup, tutur kapolres saat di mintai keterangan oleh tim sebarkanberita.com.