Sebanyak 42 WNA asal Tiongkok dan Taiwan tiba di Bandara Sulaiman Aji Muhammad Syamsul (SAMS) Sepinggan Balikpapan sekitar 07.00 Wita.
Mereka dikawal petugas polisi dan Kantor Imigrasi menggunakan dua truk kendaraan Polres Balikpapan, Jumat (29/4/2016) pagi.
Ke-42 WNA yang diduga melakukan tindak pidana cyber crime di Balikpapan, bertolak ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda GT 565 pukul 09.55 Wita.
Tampak sebagian dari mereka menggunakan masker,
Mereka dikawal petugas polisi dan Kantor Imigrasi menggunakan dua truk kendaraan Polres Balikpapan, Jumat (29/4/2016) pagi.
Ke-42 WNA yang diduga melakukan tindak pidana cyber crime di Balikpapan, bertolak ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda GT 565 pukul 09.55 Wita.
Tampak sebagian dari mereka menggunakan masker,
untuk menutupi identitas di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Sebelum terbang dilakukan serah terima antara Kantor Imigrasi Balikpapan Klas 1 Balikpapan dan Direktorat Jenderal Imigrasi pusat. Pelimpahan penanganan kasus tersebut ditengarai akibat adanya dugaan kuat terlibat tindak pidana di Balikpapan.
"Yang jelas saat ini mereka melanggar aturan keimigrasian, karena tidak memiliki dokumen dan identitas resmi di Balikpapan.
Selebihnya mereka akan kita periksa di Jakarta," ungkap Riyaldi Hamsar Alam selaku Penyidik Dirjen Imigrasi kepada Tribunkaltim.co.
Sehari sebelumnya, WNA tersebut sempat di interogasi pihak pihak Interpol Tiongkok guna mendalami aktivitas yang mereka lakukan di Balikpapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dua diantaranya berstatus DPO interpol. "Sementara mereka akan diinapkan di rumah detensi Kali Deres Jakarta," ujat Riyaldi.
Sumber: suaranews.com