Terjadi lagi dan lagi kasus pemerasan dengan menggunakan Foto Hot. Kali ini terjadi kepada salah satu mahasiswa yang sempat mengirimkan foto vulgar ke salah satu teman baru dari jejaring Facebook.
Nampaknya peristiwa ini terjadi karena si pria yang terus meminta hal aneh hingga mengharapkan foto layak sensor dari seorang wanita. Mahasiswi yang menempuh pendidikan perguruan tinggi di Medan Sumatera Utara nampaknya menjadi korban teman duni maya.
Selain meminta foto tak pantas pelaku juga menjadikan mahasiswi ini sebagai ladang uangnya. Darman Putra diketahui seorang pria yang berumur 27 tahun dan sering melakukan ancaman kepada teman wanitanya.
Sedangkan korban dari pemerasan menggunakan Foto Hot ini adalah II yang masih berusia 20 tahun. Pelaku sendiri diketahui berasal dari Desa Tanjung Leidong, Kuala Ledong Labuhanbatu Utara. Ia telah melakukan pemerasan sebanyak dua kali.
Kedua pemerasan yang telah dilakukan juga disertai dengan ancaman untuk melakukan penyebaran foto transparannya. Setelah dua kali diperas oleh pelaku korban nampaknya mulai geram dengan ulah teman sosial medianya.
Korban kemudian melakukan pelaporan ke Polsek Medan Timur terkait adanya pemerasan disertai dengan ancaman. Pelaku kemudian ditelusuri oleh kepolisian setempat dan diciduk saat melancarkan aksinya untuk yang ketiga kalinya.
Darma diciduk oleh polisi saat akan memeras II kembali dengan ancaman serupa yaitu menyebarkan Foto Hot dari korban. Lantas polisi yang menangani kasus ini ikut angkat bicara dan menjelaskan tentang penangkapan.
Kompol Bernard L Malau selaku Kapolsek Medan Timur menjelaskan tentang sebab musababnya tersangka diciduk polisi. Ia mengatakan jika perkenalan keduanya memang tak disengaja melalui jejaring FB.
Lantas dimulai dengan mencoba membujuk II untuk mengirimkan foto tanpa mengenakan sehelai baju. Lantas II yang percaya justru mengirimkan Foto Hot kepada teman barunya yang ternyata memiliki niat buruk.
Uang ratusan ribu hingga jutaan dapat diterima pelaku dengan cara melakukan ancaman kepada korbannya. Pelaku sempat mengajak melakukan hubungan bak suami istri namun hal tersebut ditolak oleh korban.
Sumber : newsth.com