Setelah melakukan penggerebekan terhadap artis seksi Nikita Mirzani dan model cantik Puty Revita beserta dua oarng lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polispun menguraikan proses penagkapan tersebut.
Dalam penggerebekannya itu polisi juga mengamankan sejumlah barng bukti lainnya salah satunya ialah kondom serta pakaian dalam dari keduanya.
“Selain artis dan model NM dan PR, kami juga mengamankan tersangka berinisial F dan O. Ada juga sejumlah barang yang diamankan berupa kondom dan pakaian dalam,” ungkap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Dijelaskan pula oleh Umar jika pihaknya telah melakukan pengamatan terhadap prostitusi kali ini. Ia pun membantah kabar yang mengatakan jika pihaknya sengaja menjebak Nikita Mirzani agaar terseret dalam kasus ini.
“Kami sudah melakukan pengintaian sejak lama, jadi bukan artinya tiba, polisi menjebak. Kami tidak mengungkap prostitusi online, ini tindak pidana perdagangan orang,” bantahnya. (Liputan6.com)